Jakarta, Kompas -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kemungkinan mengambil alih
pembayaran tunjangan profesi pendidik demi kelancaran. Kepastiannya
menunggu hingga Juli atau triwulan kedua pembayaran.
”Kami akan
lihat sampai Juli. Jika pemerintah daerah tetap tak bisa membayar
lancar, kami akan cari mekanisme lebih baik,” kata Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Mohammad Nuh, akhir pekan lalu, di Jakarta.
Tunjangan
profesi triwulan pertama 2012 semestinya disalurkan ke rekening pribadi
penerima, April lalu. Namun, hingga Minggu lalu, ada yang tak kunjung
cair karena tak ada SK pencairan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Menurut Nuh, SK masing-masing direktur jenderal
pendidikan dasar dan menengah selesai Maret. Dana pun sudah disalurkan
kepada pemerintah provinsi.
Menurut Retno Listiyarti, Sekretaris
Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Kemdikbud tak belajar dari
kesalahan penyaluran tunjangan profesi guru. ”Bukannya makin mudah.
Hampir enam tahun pelaksanaan sertifikasi, tak ada perbaikan kinerja
dalam sistem pembayaran tunjangan,” katanya.
Pencairan tunjangan
profesi bagi guru swasta dan honorer, lanjutnya, sudah ada di beberapa
daerah. Besaran tunjangan dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan.
Iwan
Hermawan, Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan,
pembayaran tunjangan di Jawa Barat tak merata. Di Kota Bandung belum ada
pembayaran. Di kabupaten, seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang, dan
Bandung Barat, hanya dibayar dua bulan.
Pemerintah daerah dinilai
sibuk mengklarifikasi guru yang memenuhi 24 jam mengajar. Pemenuhan 24
jam mengajar ini dinilai bukan salah guru, melainkan akibat
ketidakmampuan pemerintah menata distribusi guru. ”Akibat guru
didesentralisasi. Jadi, tunjangan dan gajinya melalui DAU kota/kabupaten
sehingga banyak hambatan birokrasi,” kata Iwan.
TriwulanBerdasarkan
keputusan Kementerian Keuangan, pembayaran tunjangan profesi pendidik
dibayar per triwulan. Triwulan pertama dibayarkan paling lambat April.
”Dana tunjangan profesi guru itu mengendap. Jadi lahan birokrat untuk
memanfaatkan bunga anggaran,” ujar Retno.
Para guru juga
dibingungkan dengan keharusan membuka beberapa rekening bank. Selain
bank daerah, mereka juga harus punya rekening bank lain. ”Guru
dipermainkan untuk soal tunjangan profesi ini,” katanya.
Secara
terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia
Sulistiyo mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru
ini akibat kinerja Kemdikbud yang lambat menyelesaikan SK sertifikasi.
”Setelah guru diurusi berbagai unit utama di berbagai ditjen dan badan
guru, justru birokrasi guru jadi rumit dan lambat,” katanya. PGRI akan
mengadukan Kemdikbud kepada Presiden dan DPR. (ELN)
Sumber :http://edukasi.kompas.com/read/2012/05/29/08043361/Pembayaran.Tunjangan.Guru.Siap.Diambil.Alih